Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Profil Organisasi
    • Visi Misi
    • Struktur
    • Program dan Kegiatan
    • Liputan Media
  • Informasi
    • Dukungan
    • Regulasi
  • Berita
  • Hubungi Kami

Awas, Ada Detektif Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Beroperasi

  • Beranda
  • Berita
  • September 4 2019
  • KPPL-I

Surabaya (beritajatim.com) – Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I) Jatim menggandeng Arek Institut mengampanyekan penggunaan kantong plastik ramah lingkungan. Dalam gerakan itu, KPPL-I juga membentuk Detektif Pemantau Plastik Ramah Lingkungan.

Ketua Umum KPPL-I, Puput TD Putra kepada wartawan di Hotel Cendana Royal Singosari Surabaya, Senin (2/9/2019) mengatakan, melarang pemakaian kantong plastik tanpa solusi, tidak akan mengubah pola hidup masyarakat yang terbiasa pakai kantong plastik.

“Kantong plastik ini sangat multifungsi. Sebagai pembungkus barang atau produk, juga sebagai pembungkus sampah rumah tangga untuk dibuang ke TPA,” ujarnya.

Sayangnya, sebagian besar sampah yang dibuang ke TPA adalah jenis sampah yang berukuran kecil, tipis, kotor dan mustahil didaur ulang secara otomatis seperti plastik botol mineral (PET).

Berdasarkan hasil riset yang dinukil KPPL-I, sekitar 15-20 persen sampah yang sampai di TPA adalah sampah plastik yang susah hancur. Butuh waktu lebih dari 500 tahun untuk terurai.

Karena itulah KPPL-I mengajak semua pihak beralih dari kantong plastik konvensional yang susah terurai ke kantong plastik ramah lingkungan dengan teknologi bioplastik atau oxo-biodegradable. Kantong plastik yang diolah dengan teknologi oxo-biodegradable, misalnya, diproduksi dengan menambahkan zat aditif tertentu agar plastik bisa terurai dalam waktu 2-5 tahun.

Peran pemerintah, kata Puput, perlu didorong. Pemerintah daerah perlu membuat kebijakan dalam mengatur dan mengendalikan penggunaan plastik di pasaran. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memiliki instrumen pendukung penggunaan kantong plastik ramah lingkungan ini berupa standar nasional Indonesia (SNI).

“Ada SNI Ekolabel Kantong Belanja Ramah Lingkungan yang mudah terurai (SNI 7188.7) maupun yang bisa didaur ulang (SNI 7188.11). Instrumen ini bisa dimanfaatkan,” katanya.

Baru ada tiga produk kantong belanja plastik dari dua perusahaan yang sudah dapat ekolabel kantong belanja ramah lingkungan. Kantong plastik merek Oxium dan Ecoplas dari PT Tirta Marta, serta enviplast dari PT Inter Aneka Lestari Kimia.

“Kami mendukung semua produk kantong plastik dengan teknologi ramah lingkungan supaya bisa digunakan di pasaran. Tapi kendalanya memang harganya lebih mahal dari konvensional,” tuturnya.

Kebijakan pemerintah berperan pada kendala harga itu. Apabila sudah ada aturan yang tegas tentang prioritas penggunaan kantong plastik ramah lingkungan, penerapan kantong plastik bisa dilakukan.

“Kami sebenarnya sudah pernah berbincang dengan para pengusaha. Mereka sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, asalkan kebijakan itu jalan,” imbuh Ketua KPPL-I Jatim, Ony Mahardika.

Ony mengatakan, berdasarkan survei yang pernah dilakukan di sejumlah pasar tradisional di Malang, Jawa Timur, penggunaan kantong plastik ramah lingkungan baru 15 persen.

“Perlu didorong dengan adanya kebijakan. Sementara di Jawa Timur belum ada satupun pemerintah daerah yang menerapkan kebijakan penggunaan sampah plastik ramah lingkungan,” tegasnya.

Menggandeng Arek Institut, KPPL-I membuat gerakan sosialisasi dan pemantauan penggunaan kantong plastik ramah lingkungan di Jawa Timur. Mereka merekrut para pemerhati lingkungan sebagai detektif pemantau. Ketua Komunitas Arek Institut, Setiawan menambahkan, para Detektif Pemantau Sampah Plastik (Depamali) itu akan bertugas untuk mengawasi pergerakan pasar.

“Dari produsen sampai konsumen. Detektif ini bisa siapa saja. Ibu-ibu, anak muda di kampus, siapapun yang peduli kepada lingkungan. Selain memantau mereka juga akan menyosialisasikan pentingnya kantong plastik ramah lingkungan,” pungkasnya. [tok/suf]

Sumber: https://beritajatim.com/awas-ada-detektif-pemantau-plastik-ramah-lingkungan-beroperasi

Tags liputanliputan mediamedia

Pos-pos Terbaru

  • KPPL-I Dukung Larangan Plastik Konvensional, Usulkan Kantong yang Biodegradable sebagai Solusi Ramah Lingkungan untuk Daging Kurban
  • Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I) Perkuat Peran dalam Mendukung Pencapaian Folu Net Sink 2030 melalui Inisiatif Pengurangan Sampah Plastik Konvensional
  • Kolaborasi Multi-Pihak: Dorong Inovasi Bioplastik Berbasis Pati Singkong dan Solusi Lingkungan Berkelanjutan
  • Cemari Lingkungan, KPPLI dan Kawali Tolak Galon Sekali Pakai
  • KPPL-I, Penanganan Sampah Plastik Perlu Kesadaran dan Kepedulian Semua Pihak

Kategori

  • LIPUTAN MEDIA 12
  • Uncategorized 4

Tag

kantung plastik liputan liputan media media Sampah
Shape
Logo

KPPL-I adalah Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia, lembaga independen yang memantau pergerakan plastik sekali pakai/plastik ramah lingkungan.

Tentang

  • Profil Organisasi
  • Struktur Organisasi
  • Program dan Kegiatan
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Liputan Media

Informasi

  • Hubungi Kami
  • Dukungan
  • Kebijakan Privasi
  • Regulasi
  • Berita Terbaru

Alamat

  • Jl. Al Mubarok 1 No.55 9, RT.9/RW.6, Cipulir, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12230
  • [email protected]
  • +62 859‑1069‑62595

Hak Cipta © 2019-2025 KPPL-I: Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.