Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Profil Organisasi
    • Visi Misi
    • Struktur
    • Program dan Kegiatan
    • Liputan Media
  • Informasi
    • Dukungan
    • Regulasi
  • Berita
  • Hubungi Kami

Cemari Lingkungan, KPPLI dan Kawali Tolak Galon Sekali Pakai

  • Beranda
  • Berita
  • Januari 21 2025
  • Syahreza Pahlevi

JAKARTA – Organisasi Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPLI) dan Kawal Lingkungan Hidup (Kawali) Indonesia menolak kehadiran produk-produk baru kemasan plastik seperti galon sekali pakai.
Kemasan plastik dinilai berbahaya bagi lingkungan karenamengandung mikroplastik serta bahan plastik yang sulit terurai. Sikap KPPLI dan Kawali ini senada dengan organisasi lain seperti Greenpeace dan Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI).

Ketua KPPLI, Wisnu Simba mengatakan, selama ini tanggung jawab produsen (extended producer responsibility/EPR) terhadap produk yang dibuat atau dijual saat menjadi sampah belum dijalankan dengan baik. Dia melihat produsen hanya menjadikan EPR sebagai produk PR (PR campaign).

“Artinya, EPR itu tidak dijalankan sama sekali oleh produsen. Dan seharusnya ada sanksi tegas dari pemerintah terhadap produsen yang belum menjalankan EPR itu,” katanya. Wisnu melihat para produsen kemasan plastik belum banyak yang memiliki teknologi pengolahan sampah. Mereka hanya mengeluarkan produknya dalam jumlah banyak, tapi tidak melihat efek yang terjadi di belakangnya. “Mereka tidak memiliki waste program atau program pemulihan sampah plastik. Regulasinya sudah jelas, tapi produsen ini seolah-olah acuh tak acuh,” katanya.

Menurut Wisnu, kendala penerapan EPR produsen itu juga disebabkan tidak adanya koordinasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Kementerian Prindustrian (Kemenperin). “Kita sepakat plastik sekali pakai ini mencemari lingkungan, dan pemerintah seharusnya melarang itu secara tegas. Karena plastik sekali pakai itu efeknya akan menyebabkan terjadinya penumpukan sampah secara terus menerus,” katanya.

Hal senada disampaikan Fatmata Juliansyah (Fati), Manager Advokasi dan Kampanye DPN Kawali. Dia mengatakan, Kawali secara tegas menolak produk baru kemasan plastik sekali pakai yang bahan dasar plastiknya sulit terurai. “Karena itu, Kawali mendesak para produsen plastik sekali pakai ini untuk mau bertanggung jawab akan sampahnya dan mengadakan program after consumer. Jadi, tidak lepas tanggung jawab terhadap sampah yang berasal dari produk mereka,” kata Fati.

Dia menegaskan, keberadaan kemasan plastik sekali pakai ini hanya menjadi konflik dalam penyelesaian permasalahan sampah. “Nah, tugasnya produsen lah untuk tidak melepas tanggung jawab mereka terhadap sampahnya. Mereka harus punya program after consumer. Jadi, mau diapakan sampah dari produk yang mereka hasilkan itu,” ujar Fati.

Bahkan, kata Fati, produsen juga harus ikut melakukan pengawasan, jangan sampai ada sampah kemasan plastik mereka masuk ke TPA dan memastikan bahwa sampah mereka yang masuk ke TPA itu semua harus terurai. “Jadi, siapa yang menghasilkan sampah, mereka lah yang harus bertanggung jawab,” ucapnya.

Karenanya, dia berharap Kemenperin juga ikut terlibat terkait sampah produsen ini. “Artinya, ketika mengeluarkan izin, Kemenperin jangan memberikannya kepada produsen-produsen yang masih belum memiliki program post consumption (paska produk dikonsumsi),” katanya

https://nasional.sindonews.com/read/574130/15/cemari-lingkungan-kppli-dan-kawali-tolak-galon-sekali-pakai-1634706640#goog_rewarded

Pos-pos Terbaru

  • KPPL-I Dukung Larangan Plastik Konvensional, Usulkan Kantong yang Biodegradable sebagai Solusi Ramah Lingkungan untuk Daging Kurban
  • Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I) Perkuat Peran dalam Mendukung Pencapaian Folu Net Sink 2030 melalui Inisiatif Pengurangan Sampah Plastik Konvensional
  • Kolaborasi Multi-Pihak: Dorong Inovasi Bioplastik Berbasis Pati Singkong dan Solusi Lingkungan Berkelanjutan
  • Cemari Lingkungan, KPPLI dan Kawali Tolak Galon Sekali Pakai
  • KPPL-I, Penanganan Sampah Plastik Perlu Kesadaran dan Kepedulian Semua Pihak

Kategori

  • LIPUTAN MEDIA 12
  • Uncategorized 4

Tag

kantung plastik liputan liputan media media Sampah
Shape
Logo

KPPL-I adalah Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia, lembaga independen yang memantau pergerakan plastik sekali pakai/plastik ramah lingkungan.

Tentang

  • Profil Organisasi
  • Struktur Organisasi
  • Program dan Kegiatan
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Liputan Media

Informasi

  • Hubungi Kami
  • Dukungan
  • Kebijakan Privasi
  • Regulasi
  • Berita Terbaru

Alamat

  • Jl. Al Mubarok 1 No.55 9, RT.9/RW.6, Cipulir, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12230
  • [email protected]
  • +62 859‑1069‑62595

Hak Cipta © 2019-2025 KPPL-I: Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.