Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Profil Organisasi
    • Visi Misi
    • Struktur
    • Program dan Kegiatan
    • Liputan Media
  • Informasi
    • Dukungan
    • Regulasi
  • Berita
  • Hubungi Kami

Dorong Pemerintah Genjot Regulasi Kantong Plastik Ramah Lingkungan

  • Beranda
  • Berita
  • September 3 2019
  • KPPL-I

Beritahu – Produsen kantong plastik ramah lingkungan dan penggunanya masih tergolong minim di Indonesia,  Sehingga Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I) menggandeng Arek Institut berkampanye mengajak masyarakat turut andil menyelamatkan lingkungan dari sampah plastik dengan menggunakan kantong plastik yang mudah terurai.

Ketua Umum KPPL-I Puput Tridarma Putra mengatakan, di provinsi Jawa Timur terdapat produsen kantong plastik di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, yang hasil produksinya dipakai minimarket.

“Produk kantong plastik dari produsen di Bambe ini digunakan oleh berbagai minimarket seperti Indomaret dan Alfamaret,” katanya saat konferensi pers di Surabaya, Senin.(02/09/2019).

Di Sidoarjo juga ada  produsen kantong plastik ramah lingkungan. Sedangkan di seluruh wilayah Indonesia, KPPL-I mencatat tidak lebih dari 70 perusahaan yang memproduksi kantong plastik ramah lingkungan. Sehingga Puput mengajak semua pihak untuk membuat gerakan betapa pentingnya menggunakan kantong plastik berteknologi bioplastik atau oxo-biodegradable atau memakai singkong sebagai bahan dasar pembuatan kantong belanja, sebagai langkah penyelamatan lingkungan.

“Kantong plastik yang diolah dengan teknologi oxo-biodegradable, misalnya, diproduksi dengan menambahkan zat aditif tertentu agar plastik bisa terurai dalam waktu 2-5 tahun. Gerakan ini ingin menjangkau area sebaran pendukung, pembuat kebijakan, kemitraan, serta kampanye kreatif yang berdampak bagi kelestarian lingkungan”, tambah Puput

KPPL-I mendorong pemerintah daerah dapat mengeluarkan regulasi kepada produsen kantong plastik menggunakan bahan ramah lingkungan.

“Kalau regulasi yang bersifat Perda mungkin penggodokannya terlalu lama, mungkin bisa diawali dengan Perwali atau Pergub dulu,” katanya.

KPPL-I memantau sejumlah pemerintah daerah  telah memiliki regulasi terkait penggunaan plastik ramah lingkungan yaitu Kota Bekasi, Balikpapan, Banjarmasin dan Provinsi Bali.

“Di Jawa TImur, setahu saya ada Perwali di Kota Malang tapi masih berupa draf. Kalau di DKI Jakarta sudah jadi Pergub tapi sekarang masih direvisi”, sebut Puput.

Sementara itu Direktur Arek Institut Setiawan menambahkan, disamping diperlukannya regulasi bagi produsen untuk membuat kantong plastik ramah lingkungan. Pemerintah harus getol mengajak masyarakat memilah sampah hingga menjadi sebagai suatu budaya.

“Akhirnya masyarakat bisa tahu, akhirnya pemerintah bisa punya produk-produk ataupun kebijakan kebijakan regulatif yang turun menurun juga. Sampai bagaimana pengapilkasiannya di lapangan”, kata Setiawan. (bi1)

Sumber: https://beritahu.co/dorong-pemerintah-genjot-regulasi-kantong-plastik-ramah-lingkungan/

Tags liputanliputan mediamedia

Pos-pos Terbaru

  • KPPL-I Dukung Larangan Plastik Konvensional, Usulkan Kantong yang Biodegradable sebagai Solusi Ramah Lingkungan untuk Daging Kurban
  • Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I) Perkuat Peran dalam Mendukung Pencapaian Folu Net Sink 2030 melalui Inisiatif Pengurangan Sampah Plastik Konvensional
  • Kolaborasi Multi-Pihak: Dorong Inovasi Bioplastik Berbasis Pati Singkong dan Solusi Lingkungan Berkelanjutan
  • Cemari Lingkungan, KPPLI dan Kawali Tolak Galon Sekali Pakai
  • KPPL-I, Penanganan Sampah Plastik Perlu Kesadaran dan Kepedulian Semua Pihak

Kategori

  • LIPUTAN MEDIA 12
  • Uncategorized 4

Tag

kantung plastik liputan liputan media media Sampah
Shape
Logo

KPPL-I adalah Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia, lembaga independen yang memantau pergerakan plastik sekali pakai/plastik ramah lingkungan.

Tentang

  • Profil Organisasi
  • Struktur Organisasi
  • Program dan Kegiatan
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Liputan Media

Informasi

  • Hubungi Kami
  • Dukungan
  • Kebijakan Privasi
  • Regulasi
  • Berita Terbaru

Alamat

  • Jl. Al Mubarok 1 No.55 9, RT.9/RW.6, Cipulir, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12230
  • [email protected]
  • +62 859‑1069‑62595

Hak Cipta © 2019-2025 KPPL-I: Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.