Jakarta, [14/Februari/2025] — Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I) semakin mempertegas perannya sebagai garda terdepan dalam mendorong transisi penggunaan plastik ramah lingkungan dan penanganan sampah plastik di Indonesia. Sejalan dengan target pemerintah mencapai Folu Net Sink 2030 (Forestry and Other Land Use Net Sink 2030), KPPL-I berkomitmen menjadi mitra strategis yang memastikan kebijakan dan praktik pengelolaan plastik berkelanjutan terintegrasi dengan agenda nasional penurunan emisi karbon.
Program Folu Net Sink 2030, yang berfokus pada penyerapan emisi karbon dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan, memiliki korelasi kuat dengan pengelolaan sampah plastik. Sampah plastik yang mencemari laut dan darat tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mempercepat degradasi lahan dan hutan—faktor kritis yang mengancam kemampuan alam menyerap emisi. KPPL-I menegaskan bahwa transisi ke plastik ramah lingkungan, serta penanganan limbah plastik secara sistematis, merupakan langkah tak terpisahkan untuk memastikan target Folu Net Sink tercapai.
“Kami percaya bahwa industri plastik ramah lingkungan harus berkembang sejalan dengan komitmen iklim Indonesia. Pengurangan sampah plastik bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga perlindungan terhadap hutan, lahan basah, dan laut yang menjadi penyerap karbon alami,” tegas Syahreza Pahlevi, Sekretaris Jenderal KPPL-I, dalam keterangan resminya.
Sebagai perkumpulan yang terdiri dari akademisi, aktivis lingkungan, pelaku industri, dan pemangku kepentingan daerah, KPPL-I aktif mendorong kebijakan progresif di tingkat pusat maupun daerah. Beberapa inisiatif utama mereka meliputi:
- Edukasi Masyarakat: Kampanye masif untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya mikroplastik dan pentingnya beralih ke alternatif ramah lingkungan.
- Sinergi dengan Pelaku Usaha: Menjalin kerja sama dengan industri lokal dalam mengembangkan teknologi daur ulang dan produksi bahan plastik berbasis biomaterial.
- Pemantauan Kebijakan: Memastikan implementasi Peraturan Menteri LHK No. P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen berjalan transparan.
Syahreza menambahkan, KPPL-I tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai inspirator yang membangun budaya berkelanjutan. “Kami ingin penggunaan kantung plastik ramah lingkungan menjadi norma baru. Ini bukan tren sesaat, melainkan gaya hidup yang harus diadopsi semua pihak, dari level individu hingga korporasi,” ujarnya.
Ke depan, koalisi ini akan memperluas jangkauan program dengan merangkul komunitas-komunitas di masyarakat yang peduli terhadap lingkungan untuk memantau realisasi kebijakan daerah terkait plastik, serta memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan dalam mendukung peta jalan Folu Net Sink 2030.
Folu Net Sink 2030 adalah komitmen Indonesia untuk mencapai penyerapan emisi karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan yang lebih tinggi daripada emisi yang dihasilkan pada 2030. Pengelolaan sampah plastik menjadi bagian integral dalam agenda ini, mengingat kontribusi polusi plastik terhadap kerusakan ekosistem darat dan laut yang vital bagi penyerapan karbon.