Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Profil Organisasi
    • Visi Misi
    • Struktur
    • Program dan Kegiatan
    • Liputan Media
  • Informasi
    • Dukungan
    • Regulasi
  • Berita
  • Hubungi Kami

KPPL-I Dukung Larangan Plastik Konvensional, Usulkan Kantong yang Biodegradable sebagai Solusi Ramah Lingkungan untuk Daging Kurban

  • Beranda
  • Berita
  • Juni 3 2025
  • Syahreza Pahlevi

Jakarta – Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I) memberikan tanggapan terkait kebijakan pemerintah yang melarang penggunaan kantong plastik konvensional sebagai wadah daging kurban pada perayaan Idul Adha mendatang.

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Syahreza, perwakilan KPPL-I, organisasi ini menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah mengurangi dampak negatif plastik konvensional terhadap lingkungan. Namun, KPPL-I menilai kebijakan pelarangan tanpa alternatif yang jelas justru berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Sebagai solusi transisi, KPPL-I merekomendasikan penggunaan kantong plastik yang Biodegradable, jenis plastik ramah lingkungan yang dirancang untuk terurai lebih cepat di Tempat pembuangan sampah (TPA) sesuai UU 18/2008 sampah yang di buang ke TPA harus bisa terurai.
Proses degradasinya dipicu oleh cahaya dan panas, kemudian dilanjutkan oleh aktivitas mikroba. Dalam kurun waktu 2 hingga 5 tahun, kantong ini dapat terurai menjadi karbon dioksida dan biomassa tanpa meninggalkan residu berbahaya atau mikroplastik yang mengancam ekosistem.

Keunggulan Kantong Biodegradable :

  1. Sudah ada yang harganya Terjangkau – Harga jualnya sebanding dengan plastik konvensional, sehingga lebih mudah diterima masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.
  2. Food Grade dan Higienis – Memenuhi standar keamanan pangan, sehingga lebih aman untuk membungkus daging kurban.
  3. Dapat Didaur Ulang – Bisa digunakan kembali sebelum akhirnya terurai, mengurangi jumlah sampah plastik secara keseluruhan.

“Kami memahami niat baik pemerintah dalam melindungi lingkungan, tetapi pelarangan tanpa solusi alternatif yang terjangkau justru berisiko menimbulkan masalah baru,” tegas Syahreza.

KPPL-I mendorong pemerintah untuk, Melarang plastik konvensional secara selektif, sambil mendorong penggunaan alternatif ramah lingkungan yang teruji. Lalu memperkuat edukasi publik tentang pengelolaan sampah plastik. Kemudian meningkatkan pengawasan distribusi plastik konvensional agar kebijakan pengurangan sampah plastik efektif.

“Kami berharap pemerintah mempertimbangkan pendekatan inklusif dengan solusi nyata, seperti penggunaan plastik biodegradable, yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga ekonomis bagi masyarakat,” tambah Syahreza.

Dengan langkah ini, KPPL-I yakin Indonesia dapat mengurangi dampak jangka panjang sampah plastik tanpa memberatkan masyarakat.

Pos-pos Terbaru

  • KPPL-I Dukung Larangan Plastik Konvensional, Usulkan Kantong yang Biodegradable sebagai Solusi Ramah Lingkungan untuk Daging Kurban
  • Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I) Perkuat Peran dalam Mendukung Pencapaian Folu Net Sink 2030 melalui Inisiatif Pengurangan Sampah Plastik Konvensional
  • Kolaborasi Multi-Pihak: Dorong Inovasi Bioplastik Berbasis Pati Singkong dan Solusi Lingkungan Berkelanjutan
  • Cemari Lingkungan, KPPLI dan Kawali Tolak Galon Sekali Pakai
  • KPPL-I, Penanganan Sampah Plastik Perlu Kesadaran dan Kepedulian Semua Pihak

Kategori

  • LIPUTAN MEDIA 12
  • Uncategorized 4

Tag

kantung plastik liputan liputan media media Sampah
Shape
Logo

KPPL-I adalah Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia, lembaga independen yang memantau pergerakan plastik sekali pakai/plastik ramah lingkungan.

Tentang

  • Profil Organisasi
  • Struktur Organisasi
  • Program dan Kegiatan
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Liputan Media

Informasi

  • Hubungi Kami
  • Dukungan
  • Kebijakan Privasi
  • Regulasi
  • Berita Terbaru

Alamat

  • Jl. Al Mubarok 1 No.55 9, RT.9/RW.6, Cipulir, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12230
  • [email protected]
  • +62 859‑1069‑62595

Hak Cipta © 2019-2025 KPPL-I: Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.