Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Profil Organisasi
    • Visi Misi
    • Struktur
    • Program dan Kegiatan
    • Liputan Media
  • Informasi
    • Dukungan
    • Regulasi
  • Berita
  • Hubungi Kami

Produsen Plastik Ramah Lingkungan Masih Terbatas

  • Beranda
  • Berita
  • September 3 2019
  • KPPL-I

Liputan6.com, Jakarta – Produsen kantong plastik ramah lingkungan di Indonesia dinilai masih tergolong minim, sehingga perlu terus didorong melalui sosialisasi.

Ketua Umum Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I), Puput Tridarma Putra menuturkan, di Jawa Timur, produsen kantong plastik ramah lingkungan hanya ada beberapa saja, seperti di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

“Produk kantong plastik dari Bambe ini digunakan oleh berbagai minimarket seperti Indomaret dan Alfamaret,” ujar saat konferensi pers di Surabaya, seperti melansir Antara, Selasa (2/9/2019).

Selain itu, juga terdapat di wilayah Kabupaten Sidoarjo, dan total di seluruh wilayah Indonesia, KPPL-I mencatat tidak lebih dari 70 perusahaan yang memproduksi kantong plastik ramah lingkungan.

Oleh karena itu, kata Puput, KPPL-I hadir bersama berbagai pihak lainnya untuk membuat gerakan bersama menyuarakan pentingnya produk plastik ramah lingkungan.

“Gerakan ini ingin menjangkau area sebaran pendukung, pembuat kebijakan, kemitraan, serta kampanye kreatif yang berdampak bagi kelestarian lingkungan,” kata dia.

Puput menuturkan, saat ini telah ada inovasi teknologi yang menghadirkan plastik ramah lingkungan yang mudah terurai. Contohnya, adalah kantong belanja berbahan dasar singkong (bioplastik) dan kantong belanja berteknologi “oxo-biodegradable”.

“Teknologi-teknologi ini sudah melalui proses uji dan sertifikasi, serta menjadi bagian dari Standar Nasional Indonesia atau SNI Kantong Belanja Mudah Terurai,” ujar dia.

Dorong Perusahaan Pakai Plastik Ramah Lingkungan

KPPL-I mendorong seluruh perusahaan yang menggunakan plastik sebagai bahan dasar telah menggunakan teknologi tersebut. Selain itu, KPPL-I juga mendorong pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia untuk menerbitkan regulasi terkait penggunaan produk plastik ramah lingkungan.

“Kalau regulasi yang bersifat Perda mungkin penggodokannya terlalu lama, mungkin bisa diawali dengan Perwali atau Pergub dulu,” ujar dia.

Sejauh ini, menurut pantauan KPPL-I, sejumlah pemerintah daerah yang telah memiliki regulasi terkait penggunaan plastik ramah lingkungan adalah Kota Bekasi, Balikpapan, Banjarmasin dan Bali.

“Di Jawa Timur, setahu saya ada Perwali di Kota Malang tapi masih berupa draf. Kalau di DKI Jakarta sudah jadi Pergub tapi sekarang masih direvisi,” kata Puput.

Sumber: https://www.liputan6.com/surabaya/read/4053166/produsen-plastik-ramah-lingkungan-masih-terbatas

Tags liputanliputan mediamedia

Pos-pos Terbaru

  • KPPL-I Dukung Larangan Plastik Konvensional, Usulkan Kantong yang Biodegradable sebagai Solusi Ramah Lingkungan untuk Daging Kurban
  • Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I) Perkuat Peran dalam Mendukung Pencapaian Folu Net Sink 2030 melalui Inisiatif Pengurangan Sampah Plastik Konvensional
  • Kolaborasi Multi-Pihak: Dorong Inovasi Bioplastik Berbasis Pati Singkong dan Solusi Lingkungan Berkelanjutan
  • Cemari Lingkungan, KPPLI dan Kawali Tolak Galon Sekali Pakai
  • KPPL-I, Penanganan Sampah Plastik Perlu Kesadaran dan Kepedulian Semua Pihak

Kategori

  • LIPUTAN MEDIA 12
  • Uncategorized 4

Tag

kantung plastik liputan liputan media media Sampah
Shape
Logo

KPPL-I adalah Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia, lembaga independen yang memantau pergerakan plastik sekali pakai/plastik ramah lingkungan.

Tentang

  • Profil Organisasi
  • Struktur Organisasi
  • Program dan Kegiatan
  • Dokumentasi Kegiatan
  • Liputan Media

Informasi

  • Hubungi Kami
  • Dukungan
  • Kebijakan Privasi
  • Regulasi
  • Berita Terbaru

Alamat

  • Jl. Al Mubarok 1 No.55 9, RT.9/RW.6, Cipulir, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12230
  • [email protected]
  • +62 859‑1069‑62595

Hak Cipta © 2019-2025 KPPL-I: Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia. Hak cipta dilindungi undang-undang.